SECURITY, REALITA DAN HARAPAN

Kebutuhan akan tenaga pengamanan pada industri industri saat ini sudah merupakan kebutuhan primer dimana rasa aman adalah sebuah prioritas untuk memastikan bahwa kegiatan operasional dalam industri tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana dan harapan, bahkan para investor asing dalam pengembangan usaha serta ekspansinya selalu mensyarakatkan keutamaan atas keamanan di negara dimana mereka akan melakukan investasi.
Seiring dan sejalan atas kebutuhan rasa aman tersebut tentunya harus dapat diiringi dengan langkah langkah jelas dalam penataan satuan pengamanan dengan lingkup pengamanan terbatas didalam tersebut.
Namun sangat disayangkan peningkatan kemampuan dan kompetensi untuk tenaga keamanan ini belum dapat seiring dan sejalan dengan kebutuhan mendesak akan tenaga tenaga handal dan profesional dalam bidang keamanan.

Penanganan serta pembinaan tenaga keamanan yang diatur dalam peraturan kapolri no. 24 tahun 2007, dimana sudah dipandang perlu untuk dapat diterbitkan sebuah aturan baru yang dapat mengatur dan mengakomodir kebutuhan yang lebih spesifik dan kekhususan atas bidang ini.
Bahwasanya tertuang dalam perkap no. 24 tahun 2007 adanya pelatihan satuan pengamanan yang terbagi dalam 3 kualifikasi yaitu:
1. Gada Pratama untuk level Security Officer
2. Gada Madya untuk level Komandan Regu
3. Gada Utama untuk level Komandan Satpam/Security Manager
3 kualifikasi dan kompetensi tersebut diatas belumlah dapat menjawab kebutuhan akan kekhususan industri karena materi serta syllabus yang diberikan hanyalah bersifat umum.
Bahwasanya sudah dipandang perlu untuk dapat mendidik satuan pengamanan dengan pelatihan khusus seperti:
1. Bagaimana menjadi security pada bidang migas?
2. Bagaimana menjadi security pada bidang forestry?
3. Bagaimana menjadi security bandara ataupun pelabuhan?
4. Bagaimana menjadi security dalam bidang mining
5. Hotel, property, construction,mall, perkantoran
6. dan lain sebagainya.
Sehingga jika kita dapat mengkaji lebih dalam lagi perkap 24 tahun 2007 sangat jelas terlihat belum dapat menjawab akan kebutuhan lapangan.
Sampai dengan saat ini satuan pengamanan masih dipandang sebelah mata baik oleh masyarakat secara umum maupun para pengguna jasanya dan ditambah lagi sampai hari ini belum ada satu orangpun yang memiliki cita cita sebagai SATPAM, karena pekerjaan inipun bukanlah sebuah pilihan yang baik dalam membangun karir serta penghasilan.
Atas semua ilustrasi tersebut diatas rasanya kita perlu segera menyikapi dengan segera dikarenakan Standarisasi Bidang Khusus serta kompetensi dan qualifikasi sudah tidak dapat di tunda tunda lagi, ditambah persaingan usaha diantara BUJP (Badan Usaha Jasa Pengaman) yg terjadi sekarang adalah sangat tidak sehat, persaingan harga dalam menjalankan bisinis ini sudah semakin tidak memperdulikan betapa sebenarnya aset aset yang dijaga sebagian besar dapat dikatagorikan sebagai Object Vital Nasional seperti dalam bisnis Migas, Mining, Bandara dlsb.
Bahkan standart kompetensi dan qualifikasi atas BUJP pun tidaklah lagi menjadi sebuah pertimbangan mutlak dari pengguna jasa di dunia migas (apalagi harga oil & gas saat ini sdg anjlok), harga terendah akan sangat menentukan siapakah yang akan memenangkan tender (tekhnis, kompetensi dan kualifikasi hanya diatas kertas/dokumen tender saja), diperparah lagi dengan hal sebagai berikut:
1. Pada tahun ini katakan salah satu BUJP memenangkan tender pada industri migas PT. A dengan nilai X rupiah dan dimenangkan oleh BUJP PT. H untuk masa kontrak 2 tahun,
2. Selang 2 tahun berjalan maka tender dilakukan lagi oleh PT. A tsb, maka jika BUJP yang lainnya jika ingin memenangkan tender untuk masa 2 tahun berikutnya dan mengalahkan BUJP PT. H tsb, maka peserta lainnya yg pada periode sebelumnya kalan dari BUJP PT. H, akan melakukan penawaran lebih rendah dari harga terdahulu,
3. Sehingga BUJP PT. H, akan kalah dalam tender dan pemenangnya adalah BUJP PT. G dengan harga yg lebih rendah dari masa kontrak sebelumnya, dan begitu seterusnya......
Ilustrasi diatas janganlah diterjemahkan sbg apa adanya, pengertianl ebih rendah dari terdahulu adalah kenaikan harga yang tidak wajar karena adanya perubahan ekonomi dan adanya inflasi.
Maka kelanjutan dari semua ini adalah sebagai berikut:
1. Petugas keamanan yg 2 tahun sebelumnya pernah bekerja pada BUJP PT. H akan selesai masa kontraknya dan melanjutkan untuk bekerja pada BUJP PT. G untuk 2 tahun berikutnya, dan dapat dipastikan dari segi penggajian dan fasilitas akan karyawan satuan pengaman akan lebih rendah dari sebelumnya,
2. Hal ini tentunya akan menimbulkan suatu kerawanan baru pada OBVITNAS MIGAS dikarenakan dengan kewenangan yg dimiliki akan area yg diamankan menjadi ladang untuk mereka mencari tambahan akan kebutuhan yang semakin meningkat (menjadi pencuri),
3. Tenaga satuan keamanan ini dari tahun ketahun dengan tidak mendapatkan pelatihan serta peningkatan kemampuan maka di usia 40 tahun dapat saya pastikan tenaga mereka tidak dapat dipergunakan lagi karena fisik sudah tidak memungkinkan dan tentunya hal ini akan menjadi sebuah kerawan baru bukan saja terbatas pada kerawanan tersebut tetapi menjadi kerawanan dalam masyarakat.
Apakah kita selaku pemangku amanah akan otoritas serta kewenangan akan berpangku tangan akan hal ini sementara kita dituntut untuk menjalankan amanah sebagai seorang pemimpin, apakah kita akan melakukan pembiaran atas semua ini sementara mereka adalah anak bangsa yang butuh diarahkan, dididik serta ditingkatkan taraf hidupnya sehingga kepastian akan masa depan jelas dan terarah.
Gambaran diatas dapat kita jawab bersama sama dengan segera menyusun program kerja secara menyeluruh sehingga hal hal negatif segera dapat dihindari.
Standarisasi Profesi, Competency dan quality harus seiring dan sejalan dengan program peningkatan kemampuan yang harus segera dituangkan dalam sebuah aturan yang jelas mengatur sehingga kita tidak dapat bermain main lagi dengan mengorbankan kepentingan satuan pengamanan dan keamanan dunia usaha di negri kita tercinta.
Saran – Saran:
1. Seluruh level Security Manager/General Manager/Direktur Security di segala bidang usaha penugasannya harus mendapatkan akreditasi serta pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi.
2. Seluruh BUJP harus mengikuti aturan yang akan diberlakukan dengan mendapatkan Standart Competency sesuai dengan karakteristik projectnya dan lulus dalam program training yang akan diberikan.
3. Bahwa pemenang tender security bukanlah the lowest bidder seperti yang selama ini terjadi, tetapi adalah yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai. Bahwa pelatihan dan peningkatan competency ini harus dapat dilakukan secara berkesinambungan.
Security saat ini bukanlah hanya pekerjaan fisik belaka, namun dituntut lebih dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan terbatas, bahkan berhasil dan tidaknya sebuah kegiatan usaha ataupun proses produksi ataupun rantai bisnis usaha sangat bergantung akan tenaga tenaga handal satpam.
Kita sering mendengar tentang Business Continuity Plan (rencana keberlangsungan usaha), coba anda bayangkan adakah security/satpam tidak memiliki peran penting dalam kegiatan dimaksud.
Pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih banyak dan penghormatan saya setinggi tingginya kepada Bapak Jend. Pol (purn) Prof. DR. Awaloeddin Djamin, MPA, PHD. Mantan Kapolri dan sekaligus BAPAK SATPAM INDONESIA, yang telah memberikan warna dalam kehidupan SATPAM saat ini, kita semua selaku praktisi harus dapat melanjutkan perjuangan beliau serta mimpi mimpi yang belum teraih dan harus dapat kita realisasikan bersama.
Mimpi terindah dari perjalanan karir saya sebagai SATPAM adalah apakah mungkin suatu hari nanti akan ada satu perguruan tinggi yang mengkhususkan dirinya dalam bidang industrial security??
Jawabnya saya yakin suatu saat akan ada, lambat atau cepat.
Apakah mimpi saya itu terlalu muluk??
Jawabnya adalah tidak, lihatlah ke negara tetangga terdekat kita, kalau disana ada mengapa kita tidak ada dan tidak bisa??
Ayo KITA PASTI BISA, mengangkat harkat dan martabat serta menjadikan SATPAM yang profesional di negri tercinta INDONESIA.
Saat ini kita janganlah resistant/penolakan jika kita harus belajar kemanapun kita harus belajar, bahkan ada pepatah mengatakan, tuntutlah ilmu walau ke Negri China sekalipun, makna tersebut sangat dalam dan penuh arti (positive thinking way please).
MEA/AFTA 2015 sudah berjalan janganlah jadi penonton di negri sendiri, kita juga memiliki kesempatan yang sama dengan 9 negara lainnya, dengan catatan jangan menunggu untuk menjadi pintar dan profesional tapi marilah belajar untuk bisa menjadi profesional.
Profesi Security/SATPAM yang profesional PASTI BISA TERWUJUD, Aamiin YR

Komentar