Kepolisian Republik Indonesia akan memberikan pengamanan khusus di beberapa kawasan
industri yang telah ditetapkan sebagai objek vital,
sebagai upaya memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi investor.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian Mengatakan, peran Kepolisian sangat
penting untuk jaminan keamanan dan kepastian hukum, pada khawasan industri,
terutama pada kawasan-kawasan industri yang dinyatakan obyek vital seperti
Jababeka, Cikarang.
"Ada 14 obyek vital diberikan pengamanan
khusus, ini tidak boleh ada unjuk rasa karena sudah ada di Undang-Undang,
dimana tidak boleh obyek vital terdapat unjuk rasa," kata Tito di gedung
BKPM seusai penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri, Jakarta,
Senin (19/9/2016).
Menurut Tito, pengamanan dari Kepolisian bukan
hanya diberikan kepada industri yang berada pada kawasan yang dinyatakan obyek
vital, tetapi melingkup kawasan berbisnis di daerah-daerah lainnya.
"Kami berikan pengamanan, mulai dari
pengamanan premanisme, masalah sengketa, limbah dan gangguan lainnya,"
tutur Tito.
Dengan terciptanya keamanan bagi setiap
investor dalam negeri maupun luar negeri, kata Tito, maka hal ini sejalan
dengan langkah BKPM dalam mempromosikan Indonesia kepada investor asing.
"Kami mau juga menjaga agar
investor yang sudah ada jangan beralih ke negara lain karena semua negara
berkompetisi untuk menarik investor, jadi kami mendukung untuk menciptakan
iklim yang sehat bagi dunia investor di Indonesia," papar Tito.
Dalam kerjasama BKPM dan Polri, hadir juga 10
Kapolda seperti Kapolda Jawa Timur, Kapolda Jawa Tengah, Kapolda Banten,
Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda
Jawa Barat, Kapolda Kalimantan Timur, Kapolda Sulawesi Selanan, dan Kapolda
Kepulauan Riau. (http://www.tribunnews.com/bisnis/2016/09/19/wujudkan-iklim-investasi-sehat-polri-berikan-pengamanan-khusus-di-kawasan-industri)
Komentar
Posting Komentar